Berita
Selasa, 21 Februari 2017

KABUPATEN PAKPAK BHARAT MENGADAKAN RAPAT SOSIALISASI BOS SD, SMP

Mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan Operasional Sekolah Satuan pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk intu Dinas Pendidikan di Bidang Formal mengadakan Rapat Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  pada tanggal 27 Janurai 2017 yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat. Acara ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan ( Mester Padang, SPd, MM), Sampe Boangmanalu, S.Pd (Sekretaris), Dra. Nurita Berutu (Kabid Formal), Rina Banurea ( Kasi Ketenagaan), Lenni Marlina Barutu, SPd (Kasi Kurikulum dan Kesiswaan) dan peserta rapat seluruh kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepala Dinas Pendidikan (Mester Padang, SPd, MM) dalam arahanya menyampaikan supaya dalam penggunaan dana BOS benar-benar digunakan sesuai dengan juknis serta membuat laporan ke Dinas Pendidikan.

Adapun hal-hal yang dibicarakan dirapat sosialisasi sebagai berikut :

  1. Diminta setiap kepala sekolah untuk membuat Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang jumlah dananya disesuaikan dengan dana ril Tw 4 Tahun 2016.
  2. Kepala sekolah mengusulkan nama bendahara BOS untuk di  SK kan oleh Bupati dan memakai rekening BOS yang telah ditetapkan Bupati.

Kiranya melalui rapat sosialisaasi BOS seluruh kepala sekolah mengerti dan memahami penggunaan dana BOS sesuai dengan juknis. Sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan lancar.