Berita
Senin, 25 September 2017

RAPAT PENGGUNAAN DANA DAK 2017

Senin 25 Sepetember 2017, Rapat Pembahasan Tentang Penggunaan Dana DAK Tahun 2017 yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat dengan menghadirkan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), Tim Teknis Dinas Pendidikan dan tim dari Inspektorat Kasiman Berutu, SE.Ak, M.Si Sebagai Narasumber.

Selanjutnya Kasiman Berutu, SE.Ak, M.Si menjelaskan agar pelaksanaan Dana DAK tersebut sesuai dengan juknis dan menekankan agar P2S menjalankan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Pelaporan dalam pertangungjawaban keuangan P2S harus menggunakan harga perkiraan sendiri (HPS) bukan menggunakan standart satuan harga (SSH) .

Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Mester Padang, S.Pd, MM melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dra. Nurita Berutu juga menekankan agar mempedomani Perpres 123 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2017 tentang juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2017. Kemudian Plt. Kasi Sarpras Wandi Berutu, S.Pd menekankan agar P2S memperhatikan progres pekerjaan sesuai dengan masa penyelesaian kontrak tahun 2017. (Suyanto Tumangger)