Berita
Jumat, 13 Oktober 2017

DINAS PENDIDIKAN LAKUKAN RAPAT REVISI E-KINERJA

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Mester Padang, S.Pd, MM, memimpin Rapat Evaluasi E-kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan tepatnya di ruang rapat Dinas Pendidikan. Dalam rapat tersebut Kepala Dinas bertindak sebagai narasumber dan menyampaikan/memaparkan tentang keterkaitan/sinkronisasi antara tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2017 dengan penerapannya dalam aplikasi E-kinerja. Selanjutnya Bapak Kepala Dinas menjelaskan bagaimana menuangkan tugas pokok dan fungsi tersebut ke dalam Kinerja Tahunan dan Kinerja Bulanan. Pada kesempatan tersebut Beliau juga mengambil contoh langsung dari Kabid Pendidikan Formal dan Kasi Pembinaan Kepemudaan, Keolahragaan dan Atlit. Hal ini bertujuan agar para Pejabat dan Jabatan Fungsional yang lain bisa memahami apa yang akan dituangkan pada Kinerja Tahunan dan Bulanan masing-masing ASN. Disamping itu Bapak Kepala Dinas juga menyampaikan mengenai peraturan yang mendukung dalam menjabarkan masing-masing tugas dari pada ASN.

Mengenai ASN pada Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Dinas Pendidikan, Beliau menyampaikan agar mempedomani dari Permenpan nomor 25 Tahun 2016 dan Perka BKN nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS serta merujuk kepada Perbup nomor 33 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi PNS di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat. Dikesempatan yang sama beliau secara tegas menekankan kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan Dinas Pendidikan supaya lebih disiplin dan memperlihatkan hasil kinerja yang berbeda dari waktu-waktu yang sudah lewat, dimana hasil dari pekerjaan yang dikerjakan harus lebih meningkat.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pendidikan pada hari kamis 12 Oktober 2017 yang dimulai pukul 08.00 s.d 11.00 WIB yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Mester Padang, S.Pd, MM didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dra, Nurita Berutu, Kabid Pendidikan Formal Kardo Sinurat, S.Pd, M.Pd,  Seluruh Kasi, Kasubag, JFU dan Pengawas Sekolah.