Jaksa Masuk Sekolah

Sukaramai, Rabu, 1 November 2017, Kejaksaan Negeri Dairi melakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH di SMP Negeri 1 Kerajaan. Kegiatan ini berlangsung di AULA SMPN.1 Kerajaan, Rabu, 1 November 2017. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Formal Dinas Pendidikan kabupaten Pakpak Bharat, Kardo Sinurat, S.Pd, M.Pd dan Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Pakpak Bharat, ibu Dra. Nurita Berutu.
Penyuluhan dan penerangan hukum, disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi, Ferdiansyah, SH.MH. Beliau menyampaikan betapa pentingnya penyuluhan dan penerangan hukum bagi setiap warga negara, termasuk para guru dan siswa. Sejak kita lahir sampai kita mati, tidak akan pernah lepas dari hukum. Dengan mengerti hukum, kita bisa terhindar dari hukuman.
Untuk menarik minat siswa dalam mengikuti setiap sesi penyuluhan, penyuluh menawarkan beberapa hadiah bagi siswa yang bisa menjawab pertanyaan penyuluh. Dalam sesi tanya jawab, ada satu pertanyaan siswa yang membuat para penyuluh dan seisi ruangan tercengang dan tertawa-tawa, Salah seorang siswa bertanya, "Apa hukuman bagi guru yang mau memukul siswanya?" Pak Ferdiansyah sambil tertawa geli menjawabnya dengan lugas dan jelas, bahwa sekarang ini sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
Para penyuluh dari kejaksaan juga membagi-bagikan souvenir kepada siswa yang aktif bertanya dan berani tampil dalam acara penyuluhan.
Pada bagian akhir kegiatan, Kepala SMP Negeri 1 Kerajaan, Bapak Liston Silaban, S.Pd, MM, menyampaikan terimakasih kepada Tim Kejaksaan Dairi yang telah memberikan pencerahan tentang hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat yang telah memfasilitasi kegiatan ini.



